Guna mengetahui kejiwaan ibu muda YS (24) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak di Kota Jambi penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pembantaran di Rumah Sakit Jiwa, Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023).
Selama 14 hari kedepan, mama muda tersebut akan diperiksa kejiwaannya. Tujuan pembantaran ini untuk mendapatkan hasil observasi menyeluruh kejiwaan tersangka. Kepolisian akan berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk mengetahui hasil observasi.
Kontributor : Azhari Sultan Jambi