Video sekumpulan anak sekolah dasar (SD) yang melakukan perlawanan sengit melawan penjambret bersenjata tajam viral di media sosial. Dalam video tersebut menampilkan kerumunan siswa SD yang melakukan perlawanan kepada penjambret yang merampas ponsel milik salah satu siswa.
Usai rekaman CCTV tersebut viral, kepolisian setempat akhirnya meringkus pelaku. Kepada polisi, pelaku terpaksa menjambret karena alasan ekonomi.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.
Kontributor: Rahmat Ilyasan