Aksi dorong-dorongan dan bakar ban mewarnai eksekusi sebuah rumah di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Jawa Barat. Kericuhan meluas setelah petugas eksekusi dari PN Bandung membacakan surat eksekusi.
Pemilik tanah dan bangunan mengaku dirinya memiliki sertifikat tanah yang sah dan menuduh PN Bandung terlalu memaksakan kehendaknya.
Kontributor: Juhpita Meilana