Maraknya konten mengemis di media sosial yang dilakukan lansia maupun orang dewasa banyak menuai kecaman karena dinilai mengeksploitasi manusia. Namun para pelaku berdalih bukan eksploitasi, karena mereka mampu meraup uang puluhan juta rupiah dari aksinya mengemis online tersebut.
Sementara, Mensos Tri Rismaharini menilai konten mengemis bisa dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan ekspoitasi manusia.
Kontributor: Ema Widiawati