Lima berita pilihan dalam Oke 5 News, Kamis(19/1). Berita pertama, Tim penasihat Hendra K. dan Agus N, hari ini menghadirkan saksi ahli meringankan di sidang lanjutan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Saksi ahli nyatakan bahwa perintah amankan bukan unsur melawan hukum.
Berita kedua, Terkait masalah tanah, pasangan lansia di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan digugat anak dan menantunya sendiri. Adu mulut terjadi saat oarang tua dan anaknya usai di sidang pemeriksaan saksi tergugat.
Berita ketiga, Wacana pemberlakuan pembelian gas subsidi ukuran 3 kilogram dengan melampirkan KTP dinilai tidak efektif. Aturan menunjukan KTP berpotensi akan memunculkan joki antrian di setiap pangkalan.
Berita keempat, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bergabung sebagai kader Partai Golkar dengan jabatan sebagai Wakil Ketua Umum bidang Penggalangan Pemilih Partai Golkar. Ridwan Kamil menyatakan akan menarasikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto Capres 2024.
Berita kelima, Korban malapratik salah operasi kaki di RS. Murni Teguh Memorial Medan, Sumatera Utara memilih jalur damai. Kesepakatan damai ini, setelah korban menerima uang dari rumah sakit yang diduga mencapai miliaran rupiah.