Jaksa Penuntut Umum Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara

okezone.com 2023-03-17

Views 0


Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putri dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Tim MPI

Share This Video


Download

  
Report form