Ratusan kosmetik dan makanan ilegal ini merupakan barang bukti yang disita BPOM Jatim, Senin (16/1). Sebanyak 95 item barang bukti di Jalan Karang Menjangan, Surabaya dinilai berbahaya bagi kesehatan.
Barang bukti ini disita dari 2 produsen yang ada di Kota Surabaya dan Lamongan. Selain disita, ribuan barang bukti ini merupakan barang ilegal.