Tersangka AD, pemuda berusia 23 tahun warga Bangkalan ditangkap polisi di Jalan Perumnas, Kamal, Bangkalan, Senin (9/1). Penangkapan berawal dari laporan seorang wanita terkait aksi penipuan yang dia akui sebagai pacarnya.
Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Mulanya hubungan baik-baik saja, namun tersangka sering meminta uang kepada korban.
Korban yang curiga langsung melaporkan hal itu kepada Polres Bangkalan. Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukan aksinya pada 7 wanita yang berbeda.