KOMPAS.TV - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus perdagangan manusia di Tambora, Jakarta Barat.
Satu tersangka berinisial HS yang merupakan suami mucikari masih dalam pengejaran.
Baca Juga Polisi Buru Satu Tersangka Perdagangan Manusia di Tambora di https://www.kompas.tv/article/389513/polisi-buru-satu-tersangka-perdagangan-manusia-di-tambora
Tersangka HS bersama istrinya IC merupakan pelaku utama atau otak dalam kasus perdagangan manusia yang melibatkan 39 perempuan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
Dalam aksinya kedua tersangka ini berperan untuk menjaring para perempuan yang berasal dari luar Jakarta dengan iming-iming bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Sementara 3 tersangka lain bertugas sebagai pengawal PSK.
Sebelumnya, atas laporan warga polisi menggerebek sebuah rumah indekos yang dijadikan lokasi penampungan pekerja seks komersial di Tambora, Jakarta Barat.
Polisi menemukan 39 perempuan dari sejumlah daerah yang dipekerjakan sebagai PSK di tempat hiburan malam di wilayah Penjaringan,Jakarta Utara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389526/modus-penerimaan-art-39-perempuan-malah-dijadikan-psk