Pelaku Pemerkosaan di Lahat Divonis 10 Bulan, Keluarga Korban Ngamuk

okezone.com 2023-03-20

Views 2


PN Lahat memvonis ringan 2 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur hanya 10 bulan penjara di Lahat,  Sumatera Selatan.

 

Pembacaan vonis diiringi jerit tangis korba dan keluarga yang tidak terima dengan putusan pengadilan yang dinilai terlalu ringan.

Share This Video


Download

  
Report form