Wacana Gubernur Bali yang melarang wisatawan asing menyewa motor ditanggapi beberapa pelaku usaha penyewaan sepeda motor di kabupaten badung.
Kebijakan tersebut dinilai bisa mematikan usaha kecil khususnya pelaku usaha penyewaan sepeda motor.
Rueben macrae, pemilik penjual motor bekas dan peyewaan sepeda motor.
Penyewa motor sebelum menyewa tetap dimintai kelengkapan selain sim juga passport sebelum bisa mengendarai motor.
Sejak mulai wacana larangan turis asing menyewa motor tersebut, akhirnya berdampak ke jumlah penyewa yang turun drastis.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat dikaji kembali dan tidak diterapkan.
Pemerintah diharapkan dapat memberi edukasi ke para wisatawan serta memberi sanksi bagi pelanggar hukum.(Aga)