BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai macam merek di sejumlah lokasi di Banda Aceh. Selain itu dari 12 tersangka yang di amankan 3 diantaranya merupakan perempuan yang masih berstatus mahasiswi di Banda Aceh.
Dalam operasi Pekat Menjelang Ramadhan, petugas berhasil mengungkap kasus penjualan miras di Banda Aceh dengan menyamar sebagai pembeli. Modusnya pun beragam mulai dari pesan antar hingga mengambil ke rumah penjual langsung.
Minuman keras yang diamankan rata rata berasal dari Sumatera Utara. Pihak kepolisian masih mendalami jaringan miras tersebut. Seperti kurir jasa pengiriman yang berkerja sama dengan para tersangka.
Nantinya barang bukti akan dimusnahkan. Sementara untuk para tersangka akan dikenakan hukuman sesuai Qanun Aceh. Sehingga para pelaku akan dilimpahkan ke Polisi Syariat untuk di hukum cambuk.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/391052/polisi-amankan-ratusan-botol-miras-jelang-ramadhan