JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan sudah ada klarifikasi terkait hebohnya patung Bunda Maria yang ditutup menggunakan terpal. Yaqut ungkap patung tersebut ditutup oleh pemilik.
Patung Bunda Maria setinggi 6 meter dan ditutup terpal ini terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kelurahan Bumirejo, Kulon Progo.
"Itu sudah diklarifikasi soal patung Bunda Maria itu, yang menutup yang punya sendiri," ujar Yaqut saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (24/3/2023)
Baca Juga Polisi Minta Maaf Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di https://www.kompas.tv/article/391017/polisi-minta-maaf-soal-patung-bunda-maria-ditutup-terpal
Yaqut juga jelaskan bahwa penutupan dilakukan karena adanya prosedur yang belum dilalui.
"Memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah yang punya sendiri yang menutup jadi bukan warga," ujar Yaqut.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/391117/menag-yaqut-soal-patung-bunda-maria-di-kulon-progo-sudah-klarifikasi-bukan-warga-yang-nutup