MAKASSAR, KOMPAS.TV - Buruh dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sulawesi Selatan. Mereka menolak penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja yang disahkan menjadi undang-undang.
Dengan membentangkan spanduk, pengunjuk rasa menolak penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-undang.
Pengunjuk rasa menilai PERPPU cipta kerja ini substansinya sama dengan Undang-undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh mahkamah konstitusi. Pemerintah dikatakan seharusnya memperbaiki undang undang cipta kerja sebagaimana amanat dari Mahakamah Konstitusi, namun justru mengesahkan PERPPU menjadi Undang-undang.
#UnjukRasa
#TolakCiptaKerja
#BuruhDanMahasiswa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390746/buruh-berunjuk-rasa-di-depan-gedung-dprd-sulsel-tolak-perppu-cipta-kerja