JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menjalin kerja sama selama 14 tahun, Mahkamah Agung bersama Kementerian Lingkungan Hidup kembali memperbaharui nota kesepahaman tentang penguatan kapasitas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Tujuan penandatanganan kerja sama untuk mengoptimalkan kontribusi kedua lembaga untuk melindungi lingkungan hidup dan kehutanan dari upaya perusakan lingkungan.
MoU ini ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi Hasan dan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bambang Hendroyono, di balairung tower Mahkamah Agung.
Dilanjutkan dengan diskusi yudisial terkait isu penanganan hukum di lingkungan hidup dan kehutanan.
Catatan penting dalam nota kesepakahaman kali ini menegaskan bahwa sertifikasi hakim lingkungan hidup telah dilakukan dengan baik dan berkelanjutan oleh Mahkamah Agung dengan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam prosesnya.
Putusan hakim yang berorientasi kepada pelindungan lingkungan hidup atau pro natura telah banyak dijatuhkan.
Diharapkan dengan MoU ini kapasitas para hakim meningkat di tengah kompleksnya penanganan perkara lingkungan hidup dan kehutanan.
Kerjasama ini dilakukan dengan tetap memegang teguh independensi hakim dalam memutus perkara.
Baca Juga Mahkamah Agung Arab Saudi Serukan Umat Muslim Negaranya Amati Bulan untuk Tandai Ramadan di https://www.kompas.tv/article/389619/mahkamah-agung-arab-saudi-serukan-umat-muslim-negaranya-amati-bulan-untuk-tandai-ramadan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/391739/ma-dan-kementerian-lhk-perbaharui-mou-tentang-perlindungan-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-ma-news