BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq, menekankan pada pejabat dan ASN Pemko Banda Aceh untuk menaati aturan dari pemerintah pusat itu. Dirinya menyarakan khususnya kepada para pejabat dan asn untuk melakukan buka puasa bersama dengan keluarga secara sederhana dan tidak bermewah mewahan.
Menurut Bakri Siddiq aturan yang dikeluarkan oleh sekretaris kabinet itu, lantaran Indonesia baru saja kelaur dari pandemi Covid-19 dan kini masuk dalam masa endemi. Untuk itu dirinya menghimbau agar pejabat dan ASN mematuhi aturan dari pemerintah pusat.
Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi telah mengeluarkan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah dan untuk aparatur sipil negara. Namun tidak ditujukan kepada masyarakat umum. Selain alasan indonesia masih dalam tahap transisi ke Endemi Covid 19 dan juga ditengah sorotan terhadap kehidupan para pejabat di Indonesia.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392558/walikota-himbau-pejabat-dan-asn-ikuti-aturan-larangan-bukber-dari-pemerintah-pusat