Anggota DPR Sebut 'Makan Duit Haram Boleh, Asal Sedikit', Ini Respons KPK

Sukabumi Update 2023-03-29

Views 245

Anggota DPR Komisi XI RI Melchias Marcus Mekeng membuat pernyataan kontroversi saat rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia bilang makan uang haram dalam jumlah kecil boleh, asal tidak berlebih yang akhirnya membuat Tuhan marah.

Ucapan itu dilontarkan Mekeng ketika mengomentari perilaku pejabat Kementerian Keuangan yang hidup mewah dan punya harta tidak wajar. Dia menyebut kasus tersebut secara spesifik yaitu yang terjadi pada Rafael Alun Trisambodo.

“Jadi saya melihatnya yang rakyat kesal ini adalah cari hidup tidak wajar. Dibuka oleh Tuhan dengan cara anaknya ribut, orang tua yang kena,” kata Mekeng dalam rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

Dia menyinggung soal harta Rafael yang mencapai Rp 65 miliar dan punya rumah mewah di Jakarta dan Yogyakarta. Sementara dirinya mengeklaim tak punya aset semewah itu.

Dirinya bahkan mengajarkan pada anak-anaknya bahwa kalau orang makan uang haram terlalu banyak, akan dibuka aibnya oleh Tuhan dengan cara seperti yang dialami Rafael. Mantan pejabat Ditjen Pajak ini harus dibuat pusing karena anaknya bernama Mario Dandy menganiaya David Ozora.

"Kalau makan uang haram kecil-kecil, ya, okelah. Ini makan uang haram sampai berlebih, akhirnya Tuhan marah. Itu mah standar di dalam nilai hidup. Enggak ada juga di dunia ini malaikat, tapi juga jangan jadi setan bener,” katanya lagi sambil tertawa.

Di sisi lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganalogikan pernyataan Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng yang meyebut makan duit haram tidak masalah asal jumlahnya kecil, seperti kotoran ayam.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, segala yang kotor tak layak masuk ke dalam tubuh, tak peduli dengan jumlah banyak atau tidaknya.

"Misalkan, kalau yang haram-haram, yang sedikit tetap boleh atau nggak? Sama dengan kotoran ayam. Mau banyak, mau sedikit tapi tetap ya (nggak boleh)," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa 28 Maret 2023.

Lebih jauh Asep juga menganalogikan dengan ibadah puasa yang saat ini dijalani umat Islam.

"Jadi hukumnya kan, kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetep batal," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan pernyataan itu disampaikan Mekeng, sebagai Anggota Komisi XI DPR RI.

"Seharusnya, penyelenggara negara tidak membuang kata-kata yang begitu gampang, tapi sebenarnya dampaknya tidak bagus dalam melakukan pendidikan anti korupsi," katanya.

Hal itu dikhawatirkan buruk bagi masyarakat yang mendengarnya.

"Jadi sedikit atau banyak itu tidak layak. Jadi hanya dengan kata-kata yang sedikit itu tapi memiliki makna bagi masyarakat yang sangat berarti, karena mereka (Anggota DPR) ini panutan sehingga tidak layak," tegasnya.

Sumber: Suara.com
Video Editor:Ahong

Share This Video


Download

  
Report form