JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR yang digelar hari ini, Mahfud MD membeberkan data agregat dugaan TPPU tahun 2009-2023.
Mahfud MD menyebut transaksi janggal Rp349 triliun dibagi ke dalam 3 kelompok.
Yaitu transaksi keuangan mencurigakan di Kemekeu, jika sebelumnya Sri Mulayani menyebut sebesar Rp3 T, Mahfud MD mengatakan jumlah yang benar ialah Rp35 T.
Kemudian, transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu sebesar Rp53 T.
Kelompok terakhir yaitu transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu Rp 260 T.
Sehingga total mencapai Rp349 triliun.
Baca Juga Bantah Dirinya Tidak Berwewenang Umumkan Transaksi Janggal di Kemenkeu, Ini Kata Mahfud MD! di https://www.kompas.tv/article/392693/bantah-dirinya-tidak-berwewenang-umumkan-transaksi-janggal-di-kemenkeu-ini-kata-mahfud-md
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392703/beberkan-rincian-transaksi-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-dibagi-ke-dalam-3-kelompok