SORONG, KOMPAS.TV - Polresta Sorong Kota menangkap 47 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mansinam 2023. Para tersangka terdiri dari 11 tersangka kasus miras dan 36 tersangka tindak pidana.
Dalam rilis Polresta Sorong Kota, Kamis (30/03/2023) mengungkap 47 pelaku tindak kejahatan yang diungkap selama dua puluh hari. Terdiri dari kasus pencurian, narkotika, miras, prostitusi, penadaan, pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan dan kasus tindak pidana lainnya.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini barang bukti terbanyak berupa pencurian 35 sepeda motor, narkotika seberat 638 gram dan 302 liter minuman keras lokal, uang tunai Rp 5,205 serta senjata tajam.
Berdasarkan persentase pengungkapan kasus di Polresta Sorong Kota awal tahun 2023 mengalami peningkatan mencapai 325 persen, melampaui target 100 persen. Dimana terdapat 39 kasus dari target operasi 12 kasus dan non target operasi 27 kasus.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393092/operasi-pekat-mansinam-polresta-sorong-kota-tangkap-47-tersangka