JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat antara Komisi III DPR dan Menko Polhukam Mahfud Md terkait temuan transaksi janggal senilai Rp349 triliun diwarnai hujan interupsi.
Selama rapat, sebagian besar anggota dewan mencecar alasan Mahfud mengungkap laporan hasil analisis keuangan PPATK terkait transaksi janggal di Kemenkeu.
Komisi III Dpr menilai, Mahfud MD sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang seharusnya melakukan audit data, untuk mencocokan informasi yang didapat dari PPATK dengan Kementerian Keuangan.
Namun, Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan data yang ia miliki dengan data milik Sri Mulyani adalah data yang sama dengan penafsiran berbeda.
Setelah memanggil, Menko Polhukam Mahfud MD, Komisi III DPR masih akan menggelar rapat lanjutan dengan memanggil kembali menteri keuangan Sri Mulyani untuk menjawab dugaan laporan transaksi mencurigakan di senilai Rp349 triliun di Kementrian Keuangan.
Baca Juga Arteria Gertak Balik Mahfud MD di Rapat DPR: Saya Hanya Takut kepada Allah di https://www.kompas.tv/article/392854/arteria-gertak-balik-mahfud-md-di-rapat-dpr-saya-hanya-takut-kepada-allah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393129/beda-data-mahfud-md-dan-sri-mulyani-komisi-iii-dpr-minta-data-dibuka-transparan