KOMPAS.TV - Setelah naik ke tahap penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Kabag pemberitaan kpk ali fikri menyebut penyidik sudah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi penerimaan gratifikasi kepada pemeriksa pajak DJP periode tahun 2011 hingga 2023.
Ali Fikri membenarkan Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik pun sudah menggeledahan salah satu rumah Rafael.
Buntut aksi pamer harta di media sosial anak istri, serta kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy jadi sorotan, ternyata menguak harta tak wajar eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga Saat DPR Cecar Sri Mulyani Soal Tatap Muka Pegawai Pajak, Buzzer, dan Promosi Rafael di https://www.kompas.tv/article/392082/saat-dpr-cecar-sri-mulyani-soal-tatap-muka-pegawai-pajak-buzzer-dan-promosi-rafael
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393161/kpk-benarkan-rafael-alun-trisambodo-jadi-tersangka-dugaan-gratifikasi