JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah eksepsi AG ditolak, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan 5 orang saksi.
Mereka adalah ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, paman David Rustam Hatala dan saksi kunci yang mengetahui peristiwa penganiayaan yakni N, R, dan anak RJ.
Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa anak dibawah umur, AG bakal memasuki babak akhir.
Dihari terakhir, sidang menghadirkan saksi Mario Dandy dan Shane Lukas.
Selain itu, JPU juga akan memanggil 4 saksi ahli, total ada 19 saksi yang bakal diperiksa JPU.
Baca Juga Gibran Mendadak Dipanggil Ganjar Pranowo ke Semarang, Ini Isi Pembahasannya... di https://www.kompas.tv/article/394458/gibran-mendadak-dipanggil-ganjar-pranowo-ke-semarang-ini-isi-pembahasannya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394459/besok-mario-dandy-dan-shane-lukas-jadi-saksi-sidang-ag