KUNINGAN, KOMPAS.TV - Mobil yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama, menabrak toko dan sejumlah warga di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Kuningan, Jawa Barat.
Dua orang meninggal dan satu lainnya mengalami luka berat akibat kejadian ini.
Senin (3/04) malam tadi, polisi memeriksa empat orang saksi.
Berdasarkan seluruh keterangan, polisi menetapkan sopir dinas Bupati Kuningan, sebagai tersangka kecelakaan maut.
4 orang yang diperiksa, ajudan bupati, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, yang sedang dalam rombongan dan Bupati Kuningan Acep Purnama.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, sang sopir langsung ditahan.
Bupati Kuningan Acep Purnama memohon maaf kepada keluarga korban, dan turut berduka atas jatuhnya korban jiwa atas kecelakaan yang melibatkan mobil dinasnya.
Ia berjanji akan menyekolahkan tiga anak korban kecelakaan maut mobil dinas yang ditumpanginya.
Sebagai saksi, ia juga akan kooperatif guna memberikan keterangan atas peristiwa kecelakaan maut itu.
Usai dievakuasi, para korban langsung dibawa ambulans ke rumah sakit setempat.
Dari tiga korban, dua di antaranya meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Saksi mata menyebut, kecelakaan bermula saat mobil dinas bupati melaju dari arah Luragung menuju Kota Kuningan.
Namun tiba-tiba mobil oleng ke kanan dan menabrak beberapa sepeda motor yang sedang terparkir di depan toko pakaian dan bengkel.
Baca Juga Terlibat Kecelakaan Maut, Bupati Kuningan Acep Purnama Ikut Evakuasi Korban Meninggal di https://www.kompas.tv/article/394481/terlibat-kecelakaan-maut-bupati-kuningan-acep-purnama-ikut-evakuasi-korban-meninggal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394531/sopir-dinasnya-ditetapkan-sebagai-tersangka-bupati-kuningan-sampaikan-maaf-pada-keluarga-korban