JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak buah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara hari ini akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi, atas tuntutan jaksa pada akhir Maret lalu.
Terdakwa Linda alias Anita, juga dijadwalkan untuk membacakan nota pembelaannya hari ini.
Sidang pleidoi Linda dan AKBP Dody digelar Rabu (5/04) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Akhir Maret lalu, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dituntut hukuman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Doddy terseret kasus narkoba, yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Tak hanya Doddy, terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita juga dijadwalkan untuk membacakan pleidoi atas tuntutan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Baca Juga AKBP Doddy Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Bui, Berikut Hal yang Meringankan Pelaku... di https://www.kompas.tv/article/391917/akbp-doddy-prawiranegara-dituntut-20-tahun-bui-berikut-hal-yang-meringankan-pelaku
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/394930/live-kasus-narkoba-teddy-minahasa-akbp-doddy-dan-linda-sampaikan-nota-pembelaan-hari-ini