PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diketahui sebanyak 1.517.676 pemilih. DPS tersebut telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes melalui rapat pleno yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Dedy Jaya Brebes pada hari Rabu siang.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, M Riza Pahlevi, mengatakan bahwa data DPS diperoleh dari hasil proses penelitian dan pencocokan (coklit) yang dilaksanakan selama satu bulan oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan. Dari data DPS diketahui jumlah pemilih laki-laki sebanyak 768.198 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 749.326 orang.
Sedangkan jumlah pemilih pemula sekitar 35.000 orang. Kemudian, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan sebanyak 6.291 buah. Rinciannya, sebanyak 6.290 TPS merupakan TPS biasa dan 1 buah TPS khusus. TPS khusus disediakan di Lapas Brebes bagi para warga binaan. Jumlah calon pemilih di Lapas Brebes sesuai DPS sebanyak 151 orang.
Dari proses pencocokan dan penelitian, jumlah warga yang dicoret dari data pemilih karena meninggal dunia sebanyak 35.697 orang. Sedangkan jumlah pemilih ganda sebanyak 2.571 orang, pemilih yang masih di bawah umur sebanyak 128 orang, dan pemilih salah TPS sebanyak 82.349 orang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/396744/kpu-kabupaten-brebes-tetapkan-dps-pemilu-2024-sebanyak-1-517-676-pemilih