Masjid Baabul Munawwar menawarkan sensasi beribadah berbeda. Bukan masjid apung di atas air atau masjid di gedung pencakar langit. Masjid Baabul Munawwar ada di bawah tanah atau perut bumi tambang emas di Timika, Papua.
Pendirian Masjid Baabul Munawwar memperkuat kehidupan beragama karyawan yang bekerja di tambang bawah tanah milik PT Freeport Indonesia.
VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan masjid ini telah memberikan kenyamanan bagi karyawan menjalankan ibadah sehari-hari.
"Dengan jumlah karyawan yang begitu besar, tentu saja kenyamanan mereka dalam menjalankan ibadah sesuai kepercayaan merupakan prioritas kami," kata Riza.
Masjid Baabul Munawwar yang terletak di Tembagapura, Timika, Papua, didirikan manajemen PT Freeport Indonesia pada Juni 2016 dan memiliki keunikan karena berkedalaman 1.700 meter dari permukaan bumi.
Riza mengatakan peran masjid ini makin besar dalam bulan Ramadhan karena terdapat berbagai kegiatan yang dapat mendukung para karyawan untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih maksimal.
Karyawan PT Freeport Indonesia yang juga merupakan pengurus Masjid Baabul Munawwar Budi Sutrisna mengatakan kegiatan yang berada di masjid ini selama Ramadan antara lain buka puasa bersama dan salat Tarawih.
Karyawan yang aktif mengikuti kegiatan di Masjid Baabul Munawwar kebanyakan berasal dari bagian operasional tambang bawah tanah seperti bagian mekanik, konstruksi, operator, elektrik, instrumen dan lainnya.
Dalam periode Ramadhan, para karyawan biasanya mengikuti ibadah di masjid yang memiliki makna "pintu tempat cahaya", usai mengikuti pertemuan rutin mengenai keselamatan kerja pada sela-sela Maghrib dan Isya.
Salah satu hal unik lainnya mengenai masjid ini adalah letaknya yang bersebelahan dengan fasilitas ibadah bagi karyawan yang beragama Kristiani, yaitu Gereja Oikumene Soteria.
Pada 2017 kedua fasilitas ibadah ini mendapatkan piagam rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai masjid dan gereja terdalam di Indonesia, bahkan di dunia.
Sumber: Suara.com
Video Editor: Ahong