JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menginformasikan bahwa naskah RUU Perampasan Aset yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai.
Naskah sudah diparaf oleh menteri atau ketua lembaga yang terkait seperti Menkumham, Menteri Keuangan, Kejaksaan Agung, Kapolri, Kepala PPTAK.
Sedangkan, agenda rapat tadi merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional yang tidak akan berpengaruh pada naskah yang sudah diparaf oleh para pejabat.
Dalam waktu dekat, rancangan undang-undang perampasan aset akan segera diserahkan ke DPR.
Hal ini juga dikarenakan Presiden Jokowi juga sudah mendorong para lembaga agar mempercepat proses RUU perampasan aset ini.
Baca Juga Ini Tanggapan Mahfud MD Setelah Melihat Langsung Progres Pembangunan IKN di https://www.kompas.tv/article/398014/ini-tanggapan-mahfud-md-setelah-melihat-langsung-progres-pembangunan-ikn
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/398159/soal-ruu-perampasan-aset-mahfud-md-naskah-sudah-diparaf-segara-diserahkan-ke-dpr