JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menangkap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Diduga penangkapan ini soal tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa proyek Bandung Smart City.
Tak hanya Wali Kota Bandung, lima orang lainya juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para terangka diduga melakukan tindak pidana suap jasa jaringan internet dalam program Bandung Smart City anggaran 2022-2023.
Tim KPK menyita barang bukti OTT dalam bentuk pecahan rupiah dan berbaga mata uang asing.
Selain itu, KPK juga menyita sepasang sepatu yang diduga jadi bagian nilai suap kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Yana Mulyana belum genap satu tahun menjabat Wali Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantiknya pada 18 April 2022.
Sebelum jadi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana merupakan Wakil Wali Kota Bandung yang dilantik pada 20 September 2018.
10 Desember 2021, Yana Mulyana diangkat jadi Plt Wali Kota Bandung, menggantikan Oded M. Danial yang tutup usia; sebelum pada akhirnya, Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/398521/nilai-proyek-capai-rp-2-5-m-wali-kota-bandung-yana-mulyana-jadi-tersangka-tindak-pidana-suap