JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menyelenggarakan seleksi terbuka panitera pengganti kamar pidana dan perdata.
Seleksi ini dilaksanakan oleh panitia dari Panitera Mahkamah Agung, Dirjen Badan Peradilan Umum, Kepala Badan Pengawasan dan dua pihak eksternal dari kalangan akademisi atau profesional.
Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur mengatakan mekanisme pelaksanaan seleksi ini merujuk pada surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 349/SK/12/2022 tentang pedoman pelaksanaan pengisian jabatan dan seleksi panitera, panitera muda, dan panitera pengganti pada Mahkamah Agung.
Ridwan menambahkan, pengisian jabatan panitera pengganti ini dilaksanakan untuk menyesuaikan jumlah panitera pengganti dengan beban kerja penanganan perkara.
Pembaruan mekanisme seleksi ini bertujuan untuk memastikan terpilihnya calon-calon terbaik untuk mengisi jabatan panitera pengganti pada Mahkamah Agung.
Proses seleksi mengedepankan proses seleksi cermat, partisipatif, transparan, akuntabel dengan senantiasa memperhatikan aspek kualitas dan integritas.
Rangkaian seleksi jabatan panitera pengganti ini telah dimulai sejak 27 Februari 2023 lalu.
Di mana dimulai dengan pembukaan pendaftaran peserta seleksi.
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, sebanyak 43 peserta maju ke tahap uji kompetensi yang digelar secara daring pada 17 April 2023.
Aetelah dinyatakan lulus dari tahap uji kompetensi, masih ada 2 tahap pengujian yang akan digelar dalam beberapa waktu mendatang.
Baca Juga Mahkamah Agung Terima Pendaftaran 7.447 Perkara Selama Triwulan Pertama 2023 - MA NEWS di https://www.kompas.tv/article/398850/mahkamah-agung-terima-pendaftaran-7-447-perkara-selama-triwulan-pertama-2023-ma-news
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/399838/ma-gelar-seleksi-terbuka-panitera-pengganti-kamar-pidana-dan-perdata-ma-news