Pemeriksaan terhadap Andi Pangerang (30) peneliti BRIN telah dilakukan secara diam-diam oleh polisi, Kamis (27/4). Pemeriksaan diketahui dilakukan di ruang Satreskrim Polres Jombang.
Dalam pemeriksaannya itu, Andi Pangerang mengakui telah memposting kalimat ancaman pemubunuhan kepada warga Muhammadiyah. Hal itu dikarenakan dirinya kesal banyak pihak yang menyerang Thomas Jamaludin, atasannya di BRIN.
Menurut Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat status Andi Pangerang sampai saat ini masih sebatas saksi terlapor.
Kontributor: Mukhtar Bagus
Produser: Akira Aulia W