JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 6 tuntutan diajukan buruh dalam aksi Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Dalam tuntutannya, aliansi buruh menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, buruh meminta cabut Parliamentary Threshold 4% dan Presidential Threshold 20% dan wujudkan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan.
"Outsourcing adalah sistem kerja seperti layaknya perbudakan modem. Sedangkan upah murah menyebabkan kemiskinan terstruktur dan sistematis," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Baca Juga Aksi Damai May Day, Serikat Pekerja Undang Ganjar Pranowo di https://www.kompas.tv/article/402498/aksi-damai-may-day-serikat-pekerja-undang-ganjar-pranowo
Sementara itu, Said mengatakan buruh akan mendukung dan memilih presiden yang pro buruh.
"Pilih calon presiden 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja," ujarnya.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/402544/6-tuntutan-buruh-di-aksi-may-day-2023-cabut-omnibuslaw-hingga-pilih-presiden-pro-buruh