BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Menindak lanjuti banyaknya laporan pedagang eceran, yang menjual gas elpiji 3 kilogram diatas harga eceran tertinggi yang ditetapkan. Pemerintah Aceh Besar melakukan pengawasan dan meminta masyarakat melapor jika menemukan pangkalan resmi Pertamina menjual kepada pedagang dieceran di Kabupaten Aceh Besar.
Selain melakukan pengawasan untuk menekan harga tersebut, Pemerintah Aceh Besar juga melakukan operasi pasar di sejumlah kecamatan di kabupaten tersebut. Fokusnya di daerah pedalaman yang jarang terpantau oleh pemerintah.
Harga eceran tertinggi yang telah di tetapkam yaitu sebesar 18 ribu rupiah pertabungnya. Harga akan disesuaikan jika proses distribusi melebihi jarak 60 kilometer dari SPBE.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404565/aceh-besar-perketat-pengawasan-peredaran-gas-elpiji-3-kilogram