BLITAR, KOMPAS.TV - Puluhan mahasiswa ini, menggelar aksi menghambur-hamburkan uang mainan di depan gedung DPRD Kota Blitar. Para mahasiswa juga menempeli logo DPRD Kota Blitar dengan uang mainan.
Aksi ini sengaja dilakukan sebagai bentuk protes atas tidak segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Para mahasiswa mendesak agar DPRD dan Pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Hal itu dianggap penting sebagai langkah untuk memberantas praktek korupsi. Selain itu dengan adanya Undang-Undang tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum untuk penyitaan dan penyelamatan aset negara yang dikorupsi.
Sementara itu DPRD Kota Blitar berjanji akan membawa aspirasi mahasiswa ke pusat. Diharapkan dengan begitu RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan.
#blitar #unjukrasa #ruuperampasanaset #mahasiswa #demo #dprd #beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404740/unjuk-rasa-mahasiswa-tuntut-ruu-perampasan-aset-segera-disahkan