KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto, hari ini (8/5) memenuhi panggilan KPK untuk mengkalrifikasi harta kekayaannya.
Reihana diperiksa KPK selama 3,5 jam.
Usai diperiksa KPK, Reihana tidak memberikan pernyataan.
Perempuan yang telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun ini meminta media mengonfirmasi langsung ke KPK soal pemeriksaannya.
KPK memanggil Reihana untuk mengklarifikasi hartanya, karena LHKPN-nya dinilai terlalu kecil dan tidak sesuai profilnya.
Reihana juga sempat menyita perhatian publik karena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Ia sering mengunggah foto dengan mengenakan barang barang mewah.
Berdasarkan LHKPN tahun 2022, Reihana memiliki total harta senilai Rp 2,7 miliar.
Harta tersebut berupa tanah dan bangunan, senilai Rp 1,9 miliar; kendaraan senilai Rp 450 juta; harta bergerak berjumlah Rp 6,7 juta; dan uang kas atau setara kas senilai Rp 300 juta.
Baca Juga [BREAKING NEWS] Mengaku Tak Lapor Harta dalam LHKPN, Eko Darmanto Diperiksa KPK! di https://www.kompas.tv/article/385271/breaking-news-mengaku-tak-lapor-harta-dalam-lhkpn-eko-darmanto-diperiksa-kpk
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404781/klarifikasi-lhkpn-ke-kpk-kadinkes-lampung-reihana-wijayanto-enggan-bicara-soal-pemeriksaan