KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menggelar seleksi calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Pusdiklat MA, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Dari lebih 370 peserta yang mendaftar ada 146 orang yang lolos mengikuti seleksi lanjutan, yakni profil assessment dan wawancara.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto mengatakan, Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor yang ada tidak berdasarkan kuota. Melainkan dicari berdasarkan kualitas peserta.
Diharapkan Hakim Tipikor ini, dapat mendampingi hakim-hakim karir yang sudah meniti karir di atas 20 tahun, masa kerja.
Sementara itu, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan, dengan adanya seleksi ini, penanganan kasus korupsi menjadi lebih baik.
Seleksi berlangsung selama empat hari, hingga 11 Mei mendatang.
Setelahnya, digelar pengumuman kelulusan peserta.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405279/tahapan-seleksi-calon-hakim-ad-hoc-tipikor-ma-news