CIANJUR, KOMPAS.TV - Ini LH, tersangka arisan bodong di Kecamatan Cibeber saat diamankan petugas Polsek Cibeber, usai bersembunyi di rumah kerabatnya yang masih berada di Wilayah Cianjur.
Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Uang hasil tipu-tipu berkedok lelang arisan ini, tersangka gunakan untuk menutupi utang dan kebutuhan sehari-hari serta perawatan wajah.
Sementara itu dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti kwitansi para korbannya, data pembukuan korban, sejumlah uang serta buku tabungan.
Hasil penipuan kepada lima puluh korban, tersangka meraup keuntungan satu miliar lebih.
Kini tersangka dijerat dengan pasal penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
kompas, berita kompas, berita kompastv, kompas news, kompastv, kompas tv, kompastv live streaming, kompas tv live streaming, live streaming, indonesia, news, youtube news, berita terbaru hari ini, viral terbaru, breaking news, live news, berita terkini, top news
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406096/uang-hasil-penipuan-dipakai-bayar-utang-hingga-perawatan-wajah