MEDAN, KOMPAS.TV - Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tenggang waktu 90 hari kepada sejumlah kontraktor yang terlibat proyek pengerjaan penataan lampu di 8 titik ruas jalan Kota Medan.
Kontraktor tersebut diminta memulangkan uang sebesar Rp 21 miliar.
Bobby juga meminta para kontraktor yang terlibat pengerjaan proyek tersebut bertanggung jawab dengan membongkar 1.700 lampu yang telah terpasang.
Nantinya jika pihak kontraktor tidak bisa membongkar lampu yang telah terpasang, maka pemerintah Kota Medan akan membantu proses pembongkaran.
Diketahui, Proyek penataan lanskap Kota Medan pembuatan lampu jalan yang berlangsung sejak tahun 2022 lalu dinilai gagal karena material yang digunakan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Proyek lampu untuk pejalan kaki ini kerap disebut sebagai lampu pocong karena bentuknya yang menyerupai pocong. (*)
#lampupocong #lampujalan #bobbynasution #proyek #kontraktor #bongkar #pemko #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406781/wali-kota-medan-bobby-nasuiton-beri-waktu-90-hari-ke-kontraktor-lampu-pocong