RIAU, KOMPAS.TV - Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menyampaikan tanggapannya terkait penetapan penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, oleh Kejaksaan Agung.
Mahfud berpendapat bahwa penetapan tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud setelah menghadiri peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional di Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu, 17 Mei 2023.
"Hukum harus berjalan, jadi penahanan Johnny Plate itu sudah sesuai hukum," ujar Mahfud MD, Menko Polhukam RI.
Mahfud menambahkan bahwa penetapan Johnny G Plate telah diteliti berulang-ulang.
Baca Juga Kata KPU Terkait Status Bakal Caleg Johnny G Plate Pasca Ditahan Kejagung di https://www.kompas.tv/article/407902/kata-kpu-terkait-status-bakal-caleg-johnny-g-plate-pasca-ditahan-kejagung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407991/tanggapan-mahfud-md-soal-johnny-g-plate-ditahan-kejagung-dalam-dugaan-kasus-korupsi-proyek-bts