Truk pengangkut material pembangunan PLTA Simarboru di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ditahan ormas karena tidak memberikan uang. Truk sudah ditahan selama dua hari di kawasan Kecamatan Marancar oleh ormas yang meminta uang pungli sebesar Rp2,6 juta dengan dalih biaya bongkar muat.