BOGOR, KOMPAS.TV - Viral di media sosial, pria berseragam Ormas Pemuda Pancasila memalak sopir truk dikawasan Atang Sanjaya, Ranca Bungur, Bogor.
Pria berbaju oranye itu memaksa sopir memberikan uang Rp10.000.
Saat sopir menolak menyerahkan uang tersebut, anggota ormas itu memaksa sopir putar arah jika tidak mau membayar.
Kini pria tersebut sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah sempat kabur ke Garut, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, tersangka R dikenai Pasal 368 Subsider 335 KUHP terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp30 Juta! di https://www.kompas.tv/article/408612/korban-penipuan-jastip-tiket-coldplay-lapor-polisi-kerugian-capai-rp30-juta
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408613/anggota-ormas-pemuda-pancasila-berulah-palak-sopir-truk-di-bogor