QATAR, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) ikut serta dalam Pendidikan dan Pelatihan Hakim di Lusail dan Doha, Qatar.
Sebanyak 15 Hakim Peradilan Agama mengikuti diklat yang berlangsung pada 12 hingga 18 Mei 2023.
Materi yang diberikan dalam diklat ini secara khusus terkait transformasi sistem pelayanan peradilan dari manual beralih ke layanan digital, di antaranya adalah praktik pelayanan peradilan dan pemanfaatan IT dalam dunia peradilan.
Mulai dari pendaftaran, hingga persidangan perkara secara elektronik.
Baca Juga MA Buat Satgas Khusus 'Mystery Shopper' untuk Awasi Integritas Hakim di Pengadilan! - MA NEWS di https://www.kompas.tv/article/396615/ma-buat-satgas-khusus-mystery-shopper-untuk-awasi-integritas-hakim-di-pengadilan-ma-news
Tidak luput pula penyampaian materi Hukum Agama lainnya, seputar Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Islam.
Diklat ini terselenggara berdasarkan MOU antara Mahkamah Agung Indonesia dan Mahkamah Agung Qatar.
Delegasi Mahkamah Agung Indonesia diketuai oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag, Candra Boy Seroza.
Agenda lain dalam kunjungan delegasi ini, yaitu mengunjungi sejumlah pengadilan dan lembaga terkait di Qatar, seperti Mahkamah Agung Qatar, Pengadilan Keluarga Qatar, Pengadilan Niaga dan Investasi Qatar, Otoritas Umum untuk Urusan Anak di Bawah Umur, Badan Mediasi Perkara Perdata, Universitas Hamad Bin Khalifa, serta Perpustakaan Nasional Qatar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408747/15-hakim-peradilan-agama-ikuti-pendidikan-pelatihan-di-qatar-ma-news