Korban ulah pasangan suami istri (pasutri), pelaku kasus penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay yang melapor ke Bareskrim Polri bertambah menjadi 60 orang. Total kerugiannya ditaksir mencapai Rp183 juta.
Kuasa hukum korban, Zainul Arifin menyebut tujuh korban atau kliennya akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipid Siber) Bareskrim Polri pada Selasa (23/5/2023) hari ini.
Selengkapnya dalam video.
Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2023/05/23/123557/puluhan-korban-pasutri-modus-jastip-tiket-konser-coldplay-berasal-dari-jabodetabek-ada-yang-kena-tipu-rp35-juta
#Coldplay #TiketColdplay
Video Editor: Aris
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom