JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi meminta keterangan 7 orang korban penipuan jasa titip atau calo tiket Coldplay.
Korban mendatangi Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya.
Menurut kuasa hukum korban ada 60 orang yang menjadi korban dengan kerugian Rp183 juta.
Para korban berharap uang pembelian tiket mereka bisa didapatkan kembali.
Salah satu korban mengungkapkan pelaku memblokir nomor handphone usai mentransfer uang tiket.
Polisi menyebut juga telah menangkap dua pelaku terduga penipuan calo tiket Coldplay di Bantul, Yogyakarta.
Usai menangkap pelaku polisi juga akan memeriksa panitia penyelenggara konser Coldplay di Indonesia.
Baca Juga Polisi: Dua Pelaku Terduga Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/409553/polisi-dua-pelaku-terduga-penipuan-tiket-coldplay-ditangkap
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409558/polisi-periksa-7-korban-penipuan-tiket-konser-coldplay