MALANG, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Malang kembali menggelar razia gelandangan, pengemis dan pengamen, Rabu (24/05/2023). Dalam razia ini puluhan gepeng dan pengemis diamankan oleh petugas.
Dalam razia ini Satpol PP mengamankan pedagang asongan, gelandangan, hingga pengamen jalanan yang kerap mangkal di tepi jalan protokol atau lampu merah Kota Malang. Hal ini sebagai langkah antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Malang.
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan MT Haryono, Soekarno Hatta, pertigaan Sabilillah, hingga Basuki Rahmat. Gelandangan dan pengamen yang kedapatan beroperasi langsung diangkut oleh petugas Satpol PP.
Rahmat Hidayat, Kabid KKU Satpol Kota Malang, menjelaskan setelah diamankan, gelandangan, pengemis dan pengamen ini akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan. Rahmat juga menambahkan, penghasilan yang tidak sedikit membuat mereka kembali turun ke jalan.
"Saat kita amankan anjal dan gepeng penghasilan mereka cukup lumayan, ini yang membuat mereka keenakan dan malas untuk bekerja," Katanya.
Ke depan Satpol PP akan mengusulkan dan mengkaji terkait peraturan pemberi uang kepada gelandangan, karena keberadaan gepeng ini juga tak lepas dari masyarakat yang memberi uang kepada mereka. Jika hal ini bisa terputus maka tidak akan ada gelandangan, pengemis maupun pengamen yang berkeliaran di jalanan Kota Malang.
#raziagepeng #satpolpp
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409880/puluhan-gepeng-dan-pengamen-terjaring-razia-satpol-pp