MANADO, KOMPAS.TV- Direktorat Lalu lintas Polda Sulawesi Utara kembali mengaktifkan tilang manual, terutama untuk menyasar wilayah-wilayah yang tak terjangkau oleh kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement - ETLE.
Direktur Lalu lintas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad mengatakan pemberlakuan tilang manual dilakukan polisi lalu lintas dengan skema patroli mobile di jalan raya dan bukan dalam bentuk razia.
Pemberlakuan tilang manual ini menyasar area yang belum terjangkau oleh kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE di kota Manado. Sebagaimana diketahui, area jangkauan ETLE di Manado baru berada di satu titik yakni di jalan Pierre Tendean Kawasan Boulevard Manado.
Adapun pemberlakuan tilang manual dengan skema patroli mobile ini dilakukan oleh petugas polisi yang dilengkapi surat perintah sesuai prosedur yang diatur.
Dalam pemberlakuan tilang manual ini, polisi akan menyasar pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai spek teknis, penggunaan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukkan, kendaraan yang overload dan over dimension serta ranomor tidak menggunakan plat nomor polisi atau nomor polisi palsu.
Kepolisian berharap, penerapan tilang manual ini bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama untuk menghindari resiko kecelakaan yang berakibat fatal.
#tilangmanual #etle #kompastvmanado
Yannemieke Singal Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/409981/tilang-manual-menyasar-wilayah-wilayah-yang-tak-terjangkau-oleh-kamera-etle