LUMAJANG, KOMPAS.TV - Ratusan warga di Kabupaten Lumajang Jawa Timur berunjuk rasa menuntut pemerintah daerah mengizinkan kembali penggunaan mesin sedot pasir. Aksi ini dilakukan karena sudah setahun mereka tidak bisa bekerja lantaran adanya larangan penggunaan mesin sedot pasir.
Ratusan warga melakukan aksi damai di balai Desa Jugosari Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, pada Rabu (31/5/2023). Mereka ditemui kepala desa setempat dan jajaran forum pimpinan Kecamatan Candipuro.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar larangan penggunaan mesin sedot pasir dihapus, karena mematikan mata pencaharian warga. Banyak warga keluar negeri menjadi TKI karena tak bisa mencari pasir.
Kepala Desa Jugosari berjanji akan meneruskan aspirasi warga ke Bupati Lumajang. Karena kewenangan menghapus larangan itu ada di pemerintah daerah.
Baca Juga Tingkatkan PAD, Bupati Lumajang Gencar Tertibkan Stockpile Pasir Ilegal di https://www.kompas.tv/regional/342715/tingkatkan-pad-bupati-lumajang-gencar-tertibkan-stockpile-pasir-ilegal
Usai menyampaikan aspirasinya, warga membubarkan diri. Namun warga mengancam akan memblokade jalan, jika tuntutannya tidak dipenuhi.
#tambangpasir #mesinsedotpasir #lumajang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/411981/warga-desak-bupati-lumajang-cabut-larangan-mesin-sedot-pasir