JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008, Prof. Jimly Asshiddiqie menuturkan kisahnya saat digagalkan menjadi Ketua MK pada periode 2008-2013 oleh Wapres Jusuf Kalla. Jimly mengatakan pada tahun 2008 merancang putusan anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Apa yang terjadi kemudian?
Sebelumnya, pada Selasa (30/5) pimpinan delapan fraksi parlemen menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Bahkan, ada ancaman bila MK ngotot memutuskan sistem tertutup, maka pihaknya akan mengevaluasi anggaran MK.
Jimly mengatakan tidak mungkin rahasia negara bisa bocor, sebab hanya orang-orang yang berada dalam rapat sajalah yang mengetahui hasilnya. Menurut Jimly, Denny Indrayana berarti telah berbohong apabila tidak bisa membuktikan kebenaran isu bocoran putusan MK soal Pemilu tertutup.
Simak dialog Rosianna Silalahi bersama Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008, Prof. Jimly Asshiddiqie. Saksikan dalam ROSI eps. Pemilu 2024, Isu Bocor Putusan MK Sampai Cawe-Cawe Jokowi di kanal Youtube KompasTV.
Link: https://youtu.be/diB2ToaUe7g
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/412821/kisah-jimly-asshiddiqie-digagalkan-jadi-ketua-mk-oleh-jusuf-kalla-rosi