Penasihat hukum terdakwa kasus penipuan korban Indosurya, Natalia Rusli, Deolipa Yumara menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut kliennya, selama 1 tahun 3 bulan. Menurutnya, ancaman penjara terhadap Natalia Rusli terbilang ringan lantaran tuntutan maksimal perkara penipuan adalah 4 tahun penjara.
Secara pembuktian, lanjut Deolipa, banyak hal yang meringankan kliennya. Di antaranya, pembuktian soal Natalia bukan seorang Advokat juga tidak terbukti.
Kemudian, lanjut Deolipa, dalam tuntutannya, JPU juga tidak memenuhi unsur penggelapan karena unsur uangnya sudah dikembalikan.
#NataliaRusli #KasusPenipuanKSPIndosurya #DeolipaYusmara
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/06/06/182238/akui-natalia-rusli-dituntut-ringan-deolipa-kecil-nih-1-tahun-3-bulan-artinya-jaksa-ragu-ragu
Video Editor: /Zay
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom