MEKKAH, KOMPAS.TV - Jemaah Haji Indonesia yang sudah tiba di Mekkah, Arab Saudi hingga Selasa waktu setempat mencapai lebih dari 21.000 orang.
Petugas haji meminta dan bahkan melarang jemaah merokok di kawasan Masjidil Haram.
Petugas mengingatkan jemaah untuk mengikuti aturan di Masjidil Haram, seperti tak merokok, tidak membentangkan spanduk, dan tak membuang sampah sembarangan.
Petugas haji mengingatkan jika jemaah melanggar larangan, bisa dikenai denda uang dan kurungan.
Saat ini petugas Haji Indonesia di Mekkah sedang menunggu rombongan jemaah gelombang 2 yang akan tiba 8 Juni mendatang.
Baca Juga 9 Orang Terluka & Puluhan Kendaraan Rusak Akibat Bentrok Warga dan Perguruan Silat di https://www.kompas.tv/regional/413980/9-orang-terluka-puluhan-kendaraan-rusak-akibat-bentrok-warga-dan-perguruan-silat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/413984/petugas-haji-larang-jemaah-haji-merokok-di-masjidil-haram-jika-melanggar-maka