BENGKULU, KOMPAS.TV - 7 Pelaku curanmor berhasil Dibekuk Polresta Bengkulu bersama Polsek Jajaran.
Komplotan ini dikenal sangat meresahkan masyarakat lantaran kerap beraksi di wilayah Kota Bengkulu dan tak segan melukai korbannya.
4 Pelaku diantaranya adalah warga luar daerah Bengkulu yang sering menjual barang curian di daerah Sumatera Selatan.
Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan 9 unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.
Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, polisi mengimbau warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor untuk datang ke Mapolresta Bengkulu dengan membawa bukti kepemilikian, agar sepeda motornya dapat kembali.
#bengkulu #pelakucuranmor #polrestabengkulu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/414213/komplotan-curanmor-antar-daerah-dibekuk